Demokrasi, Demons-krasi, dan Democrazy

Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Hal ini banyak kita artikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi inilah yang saat ini dinilai sebagai indikator perkembangan politik suatu negara (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi).
Inti dari suatu demokrasi adalah perlindungan bagi rakyat agar tidak terjadi penindasan oleh penguasa. Pengurangan penindasan dari penguasa terhadap rakyat ini diwujudkan dalam trias politica yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga (eksekutif, yudikatif, dan legislatif). Inti dari tidak adanya suatu penindasan adalah penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.
Indonesia yang saat ini sudah mengenyam kemerdekaan selama lebih dari 60 tahun ternyata tidak mengalami perkembangan yang menggembirakan pelaksanaan demokrasi. Demikian pula yang selama ini sering kita katakan bahwa kita baru merdeka 10 tahun yang lalu akibat adanya rezim Orde Baru, tetap belum terjadi perubahan yang mengarah kepada kebaikan khususnya dalam Demokrasi.
Menurut Plattner (2010) bahwa pemerintahan yang otoriter merupakan embrio dari pemerintahan yang berdemokrasi. Hal ini sangat jelas terlihat di Indonesia. Setelah masa Presiden Suharto turun dari Pemerintahan. Demokrasi dalam kebebasan bersuara semakin terbuka lebar. Tidak hanya terbuka lebar, bahkan cenderung pada pelaksanaan Demo-crazy.
Jatuhnya pemerintahan Presiden Suharto disebabkan adanya dua hal, yaitu demons-krasi dan demo-crazy. Pencetus adanya demons-krasi dan demo-crazy ini adalah hal yang sama, yaitu lemahnya sistem demokrasi yang ada, khususnya di Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi dalam pelaksanaan demokrasi. Hal ini tidak terlepas dari beberapa hal antara lain bentuk geografis yang berupa kepulauan, luas wilayah yang sangat besar, ragam suku bangsa yang sangat banyak, dan perbedaan rentang pendidikan yang cukup jauh.
Kelemahan pelaksanaan demokrasi ini diusahakan dengan mengadakan pemilihan perwakilan. Hanya saja sistem perwakilan dalam pelaksanaan demokrasi ini-lah yang sering menyebabkan timbulknya demons-krasi dan demo­-crazy. Pelaksanaan sistem perwakilan yang lemah yang tidak bisa menyuarakan suara rakyat adalah pemicu demons-krasi dan demo-crazy.
Demons-krasi adalah suatu penyuaraan langsung dari rakyat kepada wakil rakyat atau bahkan kepepada pemegang kekuasaan langsung melalui demonstrasi. Untuk mengetahui dan memastikan bahwa aspirasi didengar kebanyakan dari rakyat melakukan demonstrasi.
Sangat disayangkan bahwa demons-krasi yang ada saat ini lebih mengarah ke demo-crazy. Indikasi dari demo-crazy yang berawal dari demons-krasi antara lain:
a.    Perilaku demonstrasi yang tidak konsisten, sebagai contoh demonstrasi mengenai kenaikan BBM tetapi konsumsi BBM tetap dan bahkan cenderung lebih tinggi.
b.    Demonstrasi yang hanya berisikan tuntutan, tidak memberikan solusi atau jalan tengah, sebagai contoh demonstrasi menurunkan Budiono dan Sri Mulyani terkait bail out Bank Century.
c.    Demonstrasi mengarah pada kekerasan, contohnya melakukan perusakan fasilitas umum saat tidak ada pejabata ataupun wakil yang mendengarkan.
d.    Demonstrasi karena di bayar.
Demons-krasi inilah yang bisa merugikan kepentingan minoritas bahkan mayoritas masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Izin Mendirikan Rumah Sakit

Tata Kelola Rumah Sakit Berparadigma Trias Politica

Undang-undang Dasar, Akta Pendirian dan/Anggaran Dasar Perusahaan, dan Peraturan Internal Rumah Sakit