Demokrasi, Demons-krasi, dan Democrazy
Kata demokrasi berasal
dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan. Hal ini banyak kita artikan sebagai pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi inilah yang saat ini dinilai
sebagai indikator perkembangan politik suatu negara (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi).
Inti dari suatu demokrasi
adalah perlindungan bagi rakyat agar tidak terjadi penindasan oleh penguasa. Pengurangan
penindasan dari penguasa terhadap rakyat ini diwujudkan dalam trias politica
yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga (eksekutif, yudikatif, dan
legislatif). Inti dari tidak adanya suatu penindasan adalah penghormatan
terhadap hak-hak setiap warga negara.
Indonesia yang saat ini
sudah mengenyam kemerdekaan selama lebih dari 60 tahun ternyata tidak mengalami
perkembangan yang menggembirakan pelaksanaan demokrasi. Demikian pula yang
selama ini sering kita katakan bahwa kita baru merdeka 10 tahun yang lalu
akibat adanya rezim Orde Baru, tetap belum terjadi perubahan yang
mengarah kepada kebaikan khususnya dalam Demokrasi.
Menurut Plattner (2010)
bahwa pemerintahan yang otoriter merupakan embrio dari pemerintahan yang
berdemokrasi. Hal ini sangat jelas terlihat di Indonesia. Setelah masa Presiden
Suharto turun dari Pemerintahan. Demokrasi dalam kebebasan bersuara semakin
terbuka lebar. Tidak hanya terbuka lebar, bahkan cenderung pada pelaksanaan
Demo-crazy.
Jatuhnya pemerintahan
Presiden Suharto disebabkan adanya dua hal, yaitu demons-krasi dan demo-crazy.
Pencetus adanya demons-krasi dan demo-crazy ini adalah hal yang sama,
yaitu lemahnya sistem demokrasi yang ada, khususnya di Indonesia.
Indonesia merupakan negara
yang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi dalam pelaksanaan demokrasi.
Hal ini tidak terlepas dari beberapa hal antara lain bentuk geografis yang
berupa kepulauan, luas wilayah yang sangat besar, ragam suku bangsa yang sangat
banyak, dan perbedaan rentang pendidikan yang cukup jauh.
Kelemahan pelaksanaan
demokrasi ini diusahakan dengan mengadakan pemilihan perwakilan. Hanya saja
sistem perwakilan dalam pelaksanaan demokrasi ini-lah yang sering menyebabkan
timbulknya demons-krasi dan demo-crazy. Pelaksanaan sistem perwakilan
yang lemah yang tidak bisa menyuarakan suara rakyat adalah pemicu demons-krasi
dan demo-crazy.
Demons-krasi adalah suatu
penyuaraan langsung dari rakyat kepada wakil rakyat atau bahkan kepepada
pemegang kekuasaan langsung melalui demonstrasi. Untuk mengetahui dan
memastikan bahwa aspirasi didengar kebanyakan dari rakyat melakukan
demonstrasi.
Sangat disayangkan bahwa
demons-krasi yang ada saat ini lebih mengarah ke demo-crazy. Indikasi
dari demo-crazy yang berawal dari demons-krasi antara lain:
a.
Perilaku demonstrasi yang tidak konsisten, sebagai contoh
demonstrasi mengenai kenaikan BBM tetapi konsumsi BBM tetap dan bahkan
cenderung lebih tinggi.
b.
Demonstrasi yang hanya berisikan tuntutan, tidak
memberikan solusi atau jalan tengah, sebagai contoh demonstrasi menurunkan
Budiono dan Sri Mulyani terkait bail out Bank Century.
c.
Demonstrasi mengarah pada kekerasan, contohnya melakukan
perusakan fasilitas umum saat tidak ada pejabata ataupun wakil yang
mendengarkan.
d.
Demonstrasi karena di bayar.
Demons-krasi inilah yang bisa
merugikan kepentingan minoritas bahkan mayoritas masyarakat.
Komentar